SIDANG PEMERIKSAAN

  • 4 Januari 2012 20:35
SIDANG PEMERIKSAAN
PALU, 4/1 Ð SIDANG PEMERIKSAAN. Terdakwa kasus pencurian sandal bekas, AAL (16) tak kuasa menahan tangis melihat dukungan ratusan warga terhadapnya saat akan dibawa menuju lokasi tempat kejadian perkara untuk mengikuti sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa AAL terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan menuntut terdakwa diberi tindakan dikembalikan kepada orang tua untuk dibina terkait aksi pencurian sandal jepit bekas merek Ando milik anggota polisi, Briptu Ahmad Rusdi Harahap. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ama/12.
Tags:
Image information
Image size
3872x2592
File size
2.69 MB
Created
04/01/2012 20:35 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor