BARANG BUKTI

  • 17 Januari 2012 11:50
BARANG BUKTI
MEDAN, 17/1 - BARANG BUKTI. Sejumlah tersangka kepemilikan ganja kering, dihadapkan di depan barang bukti, ketika dilakukan gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Senin (16/1). Dari enam orang tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan 80 kg ganja kering. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3504x2336
File size
862.2 KB
Created
17/01/2012 11:50 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor