TERSANGKA PEMBUNUHAN PINGSAN
MEDAN, 17/1 - TERDAKWA PEMBUNUHAN PINGSAN. Sejumlah petugas mengevakuasi salah seorang terdakwa kasus pembunuhan pegawai Bank BRI Syariah, EVL yang pingsan ketika sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di skors, di PN Medan, Sumut, Senin (16/1). EVL merupakan satu dari empat orang terdakwa perampokan disertai pembunuhan pegawai Bank BRI Syariah, Sri Wahyuni. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/pd/12.