SIDANG POSO
![SIDANG POSO](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x806/2007/12/03/sidang-poso-f52-dom.jpg)
JAKARTA, 3/12- VONIS 19 TAHUN. Terdakwa penembakan pendeta Iriyanto Kongkoli di Poso, Sulawesi Tengah, Abdul Muis, meninggalkan ruang sidang usai mendengar pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (3/12). Abdul Muis didakwa melakukan tindak pidana terorisme dan divonis 19 tahun penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/07.
Related photo
Tags: