MUSNAHKAN OBAT BERBAHAYA

  • 25 Januari 2012 11:15
MUSNAHKAN OBAT BERBAHAYA
DENPASAR, 25/1 - PEMUSNAHAN OBAT BERBAHAYA. Dua petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar memusnahkan barang bukti obat-obatan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (25/1). Sebanyak 2.173 jenis obat dalam 53.049 kemasan hasil sitaan periode Juni 2010-Desember 2011 di Bali, dimusnahkan oleh BPOM karena mengandung zat berbahaya, ilegal dan kedaluwarsa. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/pras/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2103
File size
1.43 MB
Created
25/01/2012 11:15 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor