SINDIKAT CURAS

  • 25 Januari 2012 14:15
SINDIKAT CURAS
YOGYAKARTA, 25/1 - SINDIKAT CURAS. Kapolda DIY, Brigjen Pol Tjuk Basuki (kanan) didampingi Wakapolda DIY, Kombes Pol Mochamad Jaelani memberikan keterangan saat gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolda DIY, Rabu (25/1). Jajaran Polda DIY berhasil membekuk delapan tersangka kejahatan curas terhadap juragan emas yang berasal dari Yogyakarta, Solo dan Subang dengan mengamankan barang bukti satu sepeda motor curian, satu pucuk senjata gasgun, clurit, plat nomor mobil serta ponsel. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/pras/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2848x4288
File size
910.05 KB
Created
25/01/2012 14:15 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor