SINDIKAT UPAL

  • 25 Januari 2012 21:05
SINDIKAT UPAL
SURABAYA, 25/1 - SINDIKAT UPAL. Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang palsu (upal) ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Rabu (25/1). Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkapkan tindak pidana sindikat pemalsuan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah sebesar Rp 314.600.000 ketika bertransaksi di Pelabuhan Gapura Surya Tanjung Perak dengan upal. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/pd/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
967.15 KB
Created
25/01/2012 21:05 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor