VONIS HAKIM IMAS
BANDUNG, 30/1 - VONIS HAKIM IMAS. Imas Dianasari yang merupakan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung non aktif mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta kepada Imas karena terbukti melakukan tindakan suap dengan terdakwa manager PT Onamba Indonesia Odih Juanda. ANTARA/Agus Bebeng/Koz/12.