EKSEKUSI KORUPSI
![EKSEKUSI KORUPSI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x900/2012/01/31/eksekusi-korupsi-48ay-dom.jpg)
BOJONEGORO, 31/1 - EKSEKUSI KORUPSI. Mantan Asisten I Pemkab Bojonegoro, Jatim, Kamsoeni (depan) menunggu penyelesaian administrasi di Lapas Bojonegoro, saat eksekusi kasus korupsi dana sosialisasi lahan Blok Cepu Rp3,8 miliar, Selasa (31/1). Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), Kamsoeni selaku Sekretaris Pembebasan lahan Blok Cepu, dihukum empat tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta, karena terbukti turut serta melakukan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Aguk Sudarmojo/ss/ama/12.
Tags: