SINDIKAT CURAT

  • 7 Februari 2012 17:35
SINDIKAT CURAT
SURABAYA, 7/2 - SINDIKAT CURAT. Dua orang tersangka sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) dan sejumlah barang bukti ketika ungkap kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (7/2). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil membekuk sindikat curat yang merupakan residivis yaitu, DF (33) dan MJ (32) telah melakukan 50 kali tindak curat di berbagai daerah di Jatim. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/pd/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2848x4288
File size
1.03 MB
Created
07/02/2012 17:35 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor