USULAN RUU PEMILU
JAKARTA, 9/2 - USULAN RUU PEMILU. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie (kanan) bersalaman dengan anggota Komisi II Nurul Arifin saat rapat kerja dengan Panitia Kerja Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2). Jimly Asshiddiqie mengusulkan penyederhanaan partai di parlemen dengan dua metode, yaitu dengan membuat angka ambang batas untuk pembentukan fraksi, serta dengan melembagakan sistem koalisi atau oposisi. Dia mengusulkan agar parlemen dibagi menjadi dua barisan yaitu pemerintah dan non-pemerintah. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/mes/12