GELAR MIRAS ILLEGAL

  • 14 Februari 2012 16:30
GELAR MIRAS ILLEGAL
KEDIRI, 14/2 - GELAR MIRAS ILLEGAL. Petugas memberikan keterangan dalam gelar perkara miras illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kediri, Jawa Timur, Selasa (14/2). Kantor Bea Cukai Kediri berhasil membongkar pabrik pembuatan miras illegal dengan menyita barang bukti 1.290 botol minuman keras kadar 23,21 persen dan 13 jeriken ukuran 30 liter berkadar 33,76 persen. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ed/pd/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2025
File size
701.21 KB
Created
14/02/2012 16:30 WIB
Photographer
Arief Priyono
Editor