WA ODE KEMBALI DIPERIKSA
JAKARTA, 28/2 - KEMBALI DIPERIKSA. Tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati memasuki mobil tahanan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Wa Ode diduga menerima pemberian berupa uang Rp. 6 miliar dari seorang pengusaha Fahd A Rafiq terkait penetapan di tiga kabupaten Provinsi Aceh sebagai daerah penerima DPPID. FOTOANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.