PEMUSNAHAN NARKOBA
MEDAN, 1/3 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas Labfor Polda Sumut melakukan uji klinis, sebelum memusnahkan narkoba jenis shabu-shabu, ganja dan pil ekstasi di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (1/3). Pihak Polda Sumut memusnahkan 1.414 gram shabu-shabu, 9.695 gram Ganja dan 12.000 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti dari sejumlah tindak kejahatan penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika dari 22 tersangka, senilai Rp 1,4 Milyar. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/nz/12