KASUS SABU WNA

  • 12 Maret 2012 18:20
KASUS SABU WNA
PALU, 12/3 - KASUS SABU WNA. Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Hajar Bin Tahir (tengah) dan WNA asal Fiilipina, Muhamad Abdurassal Malusin (kiri) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (12/3). Keduanya diajukan kepersidangan setelah sebelumnya ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di Jalan Cendrawasih, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada November 2011 terkait kepemilikan tiga paket sabu seberat 88, 27 gram. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/ama/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
1.6 MB
Created
12/03/2012 18:20 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor