BARANG BUKTI
![BARANG BUKTI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x645/2007/12/14/barang-bukti-g6l-dom.jpg)
MAKASSAR, 14/12 - BARANG BUKTI. Tersangka pengedar ekstasi, Frangky diborgol tangannya saat Polda Sulsel memperlihatkan barang bukti di Mapolda Sulsel, Jumat (14/12). Sebanyak 1.733 butir ekstasi yang dikirim dari Jakarta tujuan Makassar, berhasil digagalkan Polda Sulsel. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/hp/07
Tags: