UJI UU APBN-P
JAKARTA, 2/4 - UJI UU APBN-P. Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan mantan Menkeu Fuad Bawazier (kiri) seusai melakukan pendaftaran uji materi UU APBN Perubahan tahun 2012 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/4). Yusril Ihza Mahendra bersama sejumlah perorangan warga negara Indonesia melakukan pendaftaran permohonan uji materi dan formil Pasal 7 ayat 6 dan ayat 6A UU APBN Perubahan tahun 2012 yang mengatur soal harga bahan bakar minyak bersubsidi yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945 ke MK. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/12.