PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 11 April 2012 15:40
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
SEMARANG, 11/4 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Seorang pekerja membongkar tumpukan mi mengandung formalin yang akan dimusnahkan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang , Jateng, Rabu (11/4). BPOM Semarang melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengawasan dan penertiban produk makanan, jamu dan kosmetik senilai Rp.417 juta karena tidak memenuhi syarat keamanan dan tidak memiliki izin edar sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/Spt/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3514x2074
File size
676.69 KB
Created
11/04/2012 15:40 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor