PENINJAUAN KEMBALI UU PEMILU

  • 19 April 2012 23:20
PENINJAUAN KEMBALI UU PEMILU
JAKARTA, 19/4 - PENINJAUAN KEMBALI UU PEMILU. Kuasa Hukum partai politik non-parlemen Yusril Izha Mahendra menunjukkan materi penijauan kembali UU Pemilu yang akan diserahkan kepada Ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (19/4). Sebanyak 22 partai politik non-parlemen mengajukan uji materiil terhadap Pasal Ayat 1 dan pasal 208 UU Pemilu terkait ambang patas parlemen, yang bertentangan dengan UUD 1945 karena mengesamingkan aspirasi partai tersebut. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2299
File size
467.76 KB
Created
19/04/2012 23:20 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor