Response to Bringing in the Pilpres2024 dispute hearing
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) dan hakim anggota Daniel Yusmic P Foekh (kanan) mendengarkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) memberikan tanggapan atas gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 dan 03 saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.