PENJARA SEUMUR HIDUP.

  • 21 Mei 2012 16:55 WIB
PENJARA SEUMUR HIDUP.
JAKARTA, 21/5 - PENJARA SEUMUR HIDUP. Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5). Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup karena dinilai ikut terlibat dalam peledakan bom di Bali tahun 2002 dengan membantu meracik bom dan bom Natal tahun 2000. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/ama/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
730.28 KB
Created
21/05/2012 16:55 WIB
Photographer
Dhoni Setiawan
Editor