Rilis kasus judi online di Surabaya

  • 15 Juli 2024 18:10
Rilis kasus judi online di Surabaya
Polisi mengawal sejumlah tersangka saat rilis kasus kejahatan perjudian daring (judi online) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/7/2024). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan perjudian daring dengan modus memperjualbelikan koin atau chip salah satu aplikasi judi daring dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 27 unit CPU, 35 monitor, dan empat kartu ATM. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.81 MB
Created
15/07/2024 18:10 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu