Sidang putusan Mochamad Ardian Noervianto

  • 17 Juli 2024 13:50
Sidang putusan Mochamad Ardian Noervianto
Terdakwa kasus dugaan suap dana Pemulihan Eknomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna Mochamad Ardian Noervianto berjalan keluar usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Majelis hakim memvonis Ardian dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp2,8 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3327x5000
File size
2.69 MB
Created
17/07/2024 13:50 WIB
Photographer
Bayu Pratama S
Editor
Puspa Perwitasari