Penetapan enam tersangka kasus korupsi pertambangan di Sumsel

  • 22 Juli 2024 19:20
Penetapan enam tersangka kasus korupsi pertambangan di Sumsel
Direktur Utama PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera Budiman (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/7/2024). Kejati Provinsi Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara sebesar Rp555 miliar pada tahun 2010-2014 di Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4680x3119
File size
3.43 MB
Created
22/07/2024 19:20 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor
Saptono