Kemendag ungkap barang impor selundupan

  • 26 Juli 2024 16:35
Kemendag ungkap barang impor selundupan
Petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) memeriksa komputer tablet impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap penyelundupan barang impor ilegal dari luar negeri senilai Rp40 miliar oleh warga negara asing (WNA), antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.01 MB
Created
26/07/2024 16:35 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus