Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Batam

  • 30 Juli 2024 14:00
Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Batam
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024). Polda Kepri menangkap 15 orang tersangka dari 11 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika periode Juni hingga Juli 2024 dengan barang bukti sabu sebanyak 13.54 kg, 959,6 gram ganja dan 33 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.35 MB
Created
30/07/2024 14:00 WIB
Photographer
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus