Keluarga Dini Sera laporkan hakim PN Surabaya

  • 31 Juli 2024 17:00
Keluarga Dini Sera laporkan hakim PN Surabaya
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, Alfika Risma (kanan) berjalan keluar usai menyerahkan berkas laporan di Kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan tiga Hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindio yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terkait dengan sifat dan etika hakim dalam proses persidangan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3326
File size
2.07 MB
Created
31/07/2024 17:00 WIB
Photographer
Bayu Pratama S
Editor
Andika Wahyu