Sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada

  • 20th August 2024 GMT+7
Sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada
Dua Hakim Konstitusi Daniel Yusmic (kiri) dan Arsul Sani (kanan) berbincang di sela sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
4148x2760
File size
3.4 MB
Created
20/08/2024 13:25 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Nyoman Budhiyana