Pelepasliaran tukik di Kabupaten Kupang
Sejumlah warga memegang tukik atau anak penyu lekang (Lepidochelys olivacea) sebelum dilepasliarkan di Pantai Sulamanda, Desa Mata Air, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (30/8/2024). Kelompok Pelaut Sejati melepas tukik tahap ketiga dalam tahun 2024 yaitu sebanyak 211 ekor hasil penangkaran secara alami yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut dan melestarikan penyu dari ancaman kepunahan sekaligus kegiatan edukasi lingkungan. ANTARA FOTO/Mega Tokan/app/nym.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.