Sidang warga pemelihara landak Jawa di Bali

  • 12 September 2024 17:20
Sidang warga pemelihara landak Jawa di Bali
Terdakwa I Nyoman Sukena (tengah) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara landak Jawa (Hysterix javanica) didampingi penasihat hukumnya Gede Pasek Suardika (kanan) saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena yang dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1977x1318
File size
463.83 KB
Created
12/09/2024 17:20 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Saptono