Sidang warga pemelihara landak Jawa di Bali

  • 12 September 2024 17:20
Sidang warga pemelihara landak Jawa di Bali
Terdakwa I Nyoman Sukena (kiri) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara landak Jawa (Hysterix javanica) keluar ruangan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena yang dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2654x1769
File size
859.16 KB
Created
12/09/2024 17:20 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Saptono