Penertiban APK Pilkada Kota Makassar

  • 17th September 2024 GMT+7
Penertiban APK Pilkada Kota Makassar
Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon kepala daerah yang terpasang di pohon di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/9/2024). Penertiban dilakukan karena APK tersebut melanggar Surat Keputusan (SK) Nomor 2421 Tahun 2023 tentang larangan pemasangan APK di 12 ruas jalan protokol Makassar, terutama yang dipasang dengan cara dipaku di pohon-pohon, demi menjaga estetika kota. ANTARA FOTO/Hasrul Said/foc.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.96 MB
Created
17/09/2024 10:50 WIB
Photographer
Hasrul Said
Editor
Fanny Octavianus