Rencana penerapan PPN KMS

  • 18th September 2024 GMT+7
Rencana penerapan PPN KMS
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah pribadi di Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024). Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) bangunan dengan luas minimal 200 meter persegi mulai tahun 2025. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/Spt.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
4882x3254
File size
3.4 MB
Created
18/09/2024 19:25 WIB
Photographer
Abdan Syakura
Editor
Saptono