KKP segel resor asing ilegal di Pulau Maratua

  • 19th September 2024 GMT+7
KKP segel resor asing ilegal di Pulau Maratua
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (kiri) berbincang dengan Komandan Pangkalan PSDKP Tarakan Johanis Johniforus Medea (kanan) saat melakukan penyegelan di Pulau Bukungan Kecil, Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024). KKP melakukan penyegelan terhadap dua resor yang ada berada di gugusan Kepulauan Maratua karena tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
5568x3712
File size
4.46 MB
Created
19/09/2024 18:10 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor
Yusran Uccang