Penertiban APK Pilkada 2024 di Kota Serang

  • 23 September 2024 12:35
Penertiban APK Pilkada 2024 di Kota Serang
Petugas Bawaslu bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) salah satu bakal calon wali kota yang terpasang di kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (23/9/2024). Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Serang, Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban APK yang terpasang di area publik karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta memberikan sosialisasi terkait aturan pemasangan APK para calon kepada daerah kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.26 MB
Created
23/09/2024 12:35 WIB
Photographer
Angga Budhiyanto
Editor
Rahmadi Rekotomo