Sidang lanjutan kasus rekayasa transaksi emas Antam
Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam, Abdul Hadi Aviciena (kiri) beranjak usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/aww.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.