Penjaminan pekerja adhoc penyelenggara Pilkada di Palu

  • 25th September 2024 GMT+7
Penjaminan pekerja adhoc penyelenggara Pilkada di Palu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Idrus (kedua kanan) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu Syamsu Rijal (tengah), dan Kepala Badan Kesbangpol Palu Ansyar Sutadi (kedua kiri) menunjukkan naskah perjanjian kerjasama penjaminan pekerja badan adhoc penyelenggara Pilkada di Palu, Sulawesi Tengah Rabu (25/9/2024). Pemkot Palu melalui Badan Kesbangpol mengalokasikan dana dari APBD untuk penjaminan 4.903 orang pekerja adhoc Pilkada mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat, hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian hingga selesainya proses Pilkada. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3327
File size
2.23 MB
Created
25/09/2024 18:25 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor
Zarqoni Maksum