Pengungkapan kasus peredaran 12 kg sabu dari Malaysia

  • 30th September 2024 GMT+7
Pengungkapan kasus peredaran 12 kg sabu dari Malaysia
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq (kanan) menunjukkan barang bukti kaleng berisi sabu saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
4402x2935
File size
2.38 MB
Created
30/09/2024 14:25 WIB
Photographer
Makna Zaezar
Editor
Saptono