Sidang tuntutan kasus korupsi proteksi TKI
Terdakwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker I Nyoman Darmanta menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). JPU menuntut I Nyoman Darmanta dengan pidana penjara selama dua tahun sepuluh bulan denda Rp 250 subsider tiga bulan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.