Penangkapan DPO korupsi di Jombang

  • 1st October 2024 GMT+7
Penangkapan DPO korupsi di Jombang
Petugas mengawal tersangka korupsi pembangunan jalan rabat beton Fiqi Efendi (kiri) saat gelar perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024). Kejari Jombang berhasil menangkap Fiqi Efendi setelah ditetapkan sebagai DPO sejak 19 Juni 2024 karena tindakan korupsi pembangunan jalan rabat beton yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar di Kabupaten Jombang dan selanjutnya dilakukan penahanan di lapas setempat. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/agr

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.5 MB
Created
01/10/2024 19:30 WIB
Photographer
Syaiful Arif
Editor
Agung Rajasa