SEGEL BTS

  • 5 Juli 2012 15:40
SEGEL BTS
SOLO, 5/7 - SEGEL BTS. Polisi Pamong Praja menyegel menara Base Transceiver Station (BTS) selular yang tidak memiliki Izin Gangguan Lingkungan di Jajar, Laweyan, Solo, Jateng, Kamis (5/7). Di wilayah Kota Solo Tercatat sebanyak 17 menara BTS yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan dan 85 menara tanpa Izin Gangguan Lingkungan. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/mes/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1987x3000
File size
1.06 MB
Created
05/07/2012 15:40 WIB
Photographer
Andika Betha
Editor