Pemusnahan parfum ilegal di Kejari Pontianak

  • 23rd October 2024 WIB
Pemusnahan parfum ilegal di Kejari Pontianak
Seorang petugas menggunakan alat berat untuk menghancurkan ribuan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/10/2024). Kejari Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu antara lain 2.500 botol parfum ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya hasil sitaan BBPOM Pontianak, senjata tajam, senjata api, gawai dan narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
3333x5000
File size
2.94 MB
Created
23/10/2024 19:30 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor
Andika Wahyu