Pemusnahan parfum ilegal di Kejari Pontianak

  • 23rd October 2024 WIB
Pemusnahan parfum ilegal di Kejari Pontianak
Tumpukan botol parfum ilegal terhampar saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/10/2024). Kejari Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu antara lain 2.500 botol parfum ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya hasil sitaan BBPOM Pontianak, senjata tajam, senjata api, gawai dan narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.24 MB
Created
23/10/2024 19:30 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor
Andika Wahyu