SINDIKAT SABU ANTAR PROPINSI
LHOKSEUMAWE, ACEH, 18/7 - SINDIKAT SABU. Aparat keamanan memperlihatkan 300 gram sabu sabu bersama tersangka, Idris (32) warga Samalanga Bireuen yang terjaring razia aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Selasa malam (18/7). Tersangka yang tertangkap bersama tiga ons sabu tersebut merupakan satu dari sejumlah anggota sindikat sabu antar Provinsi Sumatera Utara- Aceh yang sudah ditarget polisi. FOTO ANTARA/Rahmad/ed/ama/12