SITA MIRAS
MADIUN, 31/7 Ð SITA MIRAS. Polisi menunjukkan sejumlah jeriken berisi minuman keras (miras) jenis arak jawa (arja) di halaman Mapolres Madiun, Jatim, Selasa (31/7). Anggota Polres Madiun menyita 510 liter miras arja yang oleh tersangka didatangkan dari wilayah Jateng dan hendak diedarkan ke wilayah Kota dan Kab. Madiun. FOTO ANTARA/Siswowidodo/Koz/pd/12.