LEGALITAS KAYU

  • 1 Agustus 2012 15:50
LEGALITAS KAYU
JAKARTA, 1/8 - LEGALITAS KAYU. Menhut Zulkifl Hasan (kanan) menyerahkan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk pabrik PT Indah Kiat Pulp And Paper Serang, kepada Direktur APP Suhendra Wiriadinata di Jakarta (1/8). Standar Verifikasi Legalitas Kelas Dunia untuk pertama kali di Indonesia atas nama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, PT Pindo Deli Pulp & Paper dan PT Ekamas Fortuna. Sistem SVLK menciptakan proses lacak balak ketat yang dirancang untuk memastikan bahwa pabrik hanya menerima dan memproses kayu dari sumber-sumber yang legal dan semua produk kayu yang diekspor dari negara tersebuti dapat dilacak sampai ke titik asalnya yang dapat diverifikasi. FOTO ANTARA/HO-Ito/Spt/12
Tags:
Image information
Image size
830x604
File size
505.56 KB
Created
01/08/2012 15:50 WIB
Photographer
Ito
Editor