MMEA ILEGAL

  • 2 Agustus 2012 19:00
MMEA ILEGAL
BANDUNG, 2/8 - MMEA ILEGAL. Kakanwil DJBC Jabar Kusdirman (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Bandung Agung K. (2kiri) dan KPPBC Bandung B. Jarot (kanan), menunjukkan sejumlah barang bukti Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), Bandung, Jabar, Kamis (2/8). KPPBC berhasil menangkap pelaku berinisial BG dan membongkar penimbunan 11.846 botol MMEA tanpa pita cukai, 8.839 keping pita cukai dan 1 unit mobil Suzuki Carry dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp. 505.984.650 juta. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ss/pd/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1371
File size
635.44 KB
Created
02/08/2012 19:00 WIB
Photographer
Fahrul Jayadiputra
Editor