PEMALSUAN DOKUMEN
SURABAYA, 7/8 - PEMALSUAN DOKUMEN. Seorang tersangka mempraktekkan cara pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor palsu ketika ungkap kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Selasa (7/8). Subdit IV Resmob Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap sindikat pemalsuan KTP dan paspor yang telah beroperasi selama tiga tahun dengan mengamankan dua orang tersangka, Haryanto (27) dan Sholikin (51). FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/12