SIDANG UNGU.
BOGOR, 22/1- SIDANG UNGU. Vokalis grup band UNGU, Pasha (kanan) mendengarkan keterangan para saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap personil grup band Marvel, Idea, di PN Bogor, Jabar, Selasa (22/1). Majelis Hakim yang diketuai langsung Ketua PN Bogor, Binsar Pamopo Pakpahan, SH, membahas agenda, pembacaan dakwaan, mendengarkan para saksi dan pemeriksaan terdakwa. Pasha terjerat pasal pidana 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 2,5 tahun penjara. FOTO ANTARA/Arif Firmansyah/hp/08