PERDA ETIKA
SOLOK, 23/1 - PERDA ETIKA. Menpan Taufiq Effendi (tengah), Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi (kiri), Wako Solok Syamsu Rahim dan Ketua DPRD Kota Solok Burhanis Syarif gembira setelah menandatangani prasasti pernyataan sikap pengesahan Ranperda menjadi Perda etika pemerintah kota Solok di Solok, Sumbar, Rabu (23/1). Kota Solok pertama kali Indonesia menerapkan Perda etika pelayanan terhadap masyarakat. FOTO ANTARA.Maril Gafur/pd/08